Respons Cak Imin Usai Reyna Usman Ditahan KPK di Permasalahan Korupsi Kemnaker

Jakarta – Ketua Universal PKB Muhaimin Iskandar ataupun Cak Imin merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman yang dicoba KPK terpaut permasalahan dugaan korupsi pengadaan aplikasi pengawas TKI di luar negara. Cak Imin menyerahkan seluruhnya pada proses hukum.

“Perkenankan saja. Ya kan telah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” kata Cak Imin di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Cak Imin tidak menarangkan secara rinci apakah pihak PKB bakal membagikan dorongan hukum kepada Reyna. Ia berkata penindakan permasalahan penahanan diatasi langsung oleh pihak keluarga.

“Hingga hari ini diatasi oleh keluarga,” cerah Cak Imin.

Baca Juga :  Ahok Pertanyakan Megawati Terpilihnya Puan Maharani Sebagai Capres

Semacam dikenal, KPK sudah mengecek 2 terdakwa permasalahan dugaan korupsi sistem perlindungan TKI di Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjalin pada 2012. Keduanya langsung ditahan KPK.

2 orang tersebut merupakan I Nyoman Darmanta serta Reyna Usman. Tidak hanya Reyna Usman serta I Nyoman Darmanta, KPK menjerat pihak swasta bernama Karunia selaku terdakwa permasalahan ini.

Respons Cak Imin

I Nyoman Darmanta merupakan Sekretaris Tubuh Perencanaan serta Pengembangan Kemnaker. Sebaliknya Reyna Usman kapasitasnya selaku mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja serta Transmigrasi.

Reyna pula dikenal ialah Wakil Pimpinan DPW PKB Bali. Tetapi Pimpinan DPW PKB Bali Bambang Sutiyono berkata Reyna telah tidak aktif lagi di Bali sebab mendaftarkan selaku caleg di Gorontalo. Walaupun begitu, Bambang berkata Reyna masih berprofesi Wakil Pimpinan DPW PKB Bali.

Baca Juga :  Anies: Terdapat Permainan yang Buat Rakyat Menderita

Permasalahan korupsi sistem perlindungan TKI di Kemnaker terjalin pada 2012. Permasalahan itu kemudian mulai masuk ke sesi penyelidikan semenjak tahun kemudian sehabis KPK menemukan laporan dari warga.

Semenjak Juli 2023, permasalahan ini kemudian naik ke tingkatan penyidikan. 3 orang kemudian diresmikan selaku terdakwa.

Permasalahan dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negeri miliaran rupiah. KPK menyebut sistem perlindungan TKI tersebut tidak berperan akibat korupsi.