Lawan Main Siskaeee Tak Ditahan Usai Ditilik

Jakarta, INFOTERKINI Indonesia – Lawan main Siskaeee dalam film Keramat Tunggak, Bima Prawira dicecar 37 persoalan terpaut permasalahan penciptaan film porno di Jakarta Selatan.

Bima ditilik dalam kapasitas selaku terdakwa dalam permasalahan tersebut oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/1).

“Saat ini Kerabat BP telah ditilik selaku terdakwa. Tadi penyidik membagikan 37 persoalan kurang lebih,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rendi menerangkan Bima semestinya ditilik bersama terdakwa yang lain pada Senin (8/ 1). Tetapi, kliennya berhalangan muncul sebab lagi sakit.

“Terdapat pesan dokternya serta regu kuasa hukum yang tiba. Saat ini Kerabat BP telah penuhi seluruh panggilannya,” ucapnya.

Walaupun sudah menyandang status terdakwa, Bima tidak ditahan usai rampung ditilik. Bima cuma dikenakan harus lapor pada hari Senin serta Kamis.

“Puji syukur pada hari ini kerabat BP tidak ditahan sebab regu kuasa hukum telah mengajukan permohonan buat tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” ucap Rendi.

Bima Mengaku Kecewa

Dalam peluang sama, Bima mengaku kecewa lantaran dirinya yang ialah aktor malah wajib terjerat permasalahan hukum akibat film yang dibintanginya.

“Selaku pekerja seni di bidang entertain ataupun aktor, saya lebih ke kecewa saja di production house yang saat ini jadi masalah. Sebab kita selaku pekerja seni kan cuma ketahui bekerja, disuruh berfungsi semacam ini, kita wajib tanggung jawab,” tuturnya.

Terlebih, Bima mengklaim dirinya pernah keluhan kepada si sutradara dikala dimohon memerankan adegan porno. Tetapi, si sutradara diucap meyakinkan tidak terdapat pelanggaran yang dicoba aktor bila memainkan adegan tersebut.

“Meyakinkan pula ke para pemain kalau tidak terdapat pelanggaran, ini sah, seluruh macem lah, pokoknya nyaman, serta mereka tentu hendak bertanggung jawab, nyatanya semacam ini,” kata Bima.

Tidak hanya Bima, hari ini polisi ikut menjadwalkan pengecekan terhadap Siskaeee yang pula sudah berstatus selaku terdakwa. Tetapi, sampai dikala ini belum terdapat konfirmasi kedatangan dari Siskaeee.

“Hingga dikala ini belum terdapat konfirmasi kedatangan Siskaeee,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Polisi Sudah Menetapkan Siskaeee

Lebih dahulu, polisi sudah menetapkan Siskaeee serta 10 orang yang lain selaku terdakwa dalam permasalahan rumah penciptaan film porno di Jakarta Selatan.

Dari 11 terdakwa itu, 9 di antara lain sudah ditilik pads Senin minggu kemudian. Mereka ialah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias Meter), Virly Virginia (VV), Gadis Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, dan AFL.

9 orang tersebut tidak ditahan usai menempuh pengecekan perdana selaku terdakwa. Tetapi, mereka dikenakan harus lapor pada hari Senin serta Kamis.

Dalam permasalahan ini, polisi sudah lebih dahulu menetapkan 5 orang selaku terdakwa. Salah satunya merupakan I yang berfungsi selaku sutradara, admin, owner serta yang memahami web dan produser dari film – film yang diunggah di 3 web tersebut.

Penyidik pula sudah melaksanakan pelimpahan sesi 2 atas berkas masalah kelima terdakwa ini ke Kejati DKI sehabis dinyatakan lengkap ataupun P21 pada 28 November kemudian.