Anies Sindir Standar Etika KPK Di Hadapan Pimpinannya

JAKARTA, INFOTERKINI – Calon presiden (capres) no urut 1 Anies Baswedan menyindir standar etika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sindiran tersebut di informasikan Anies langsung di hadapan pimpinan KPK yang muncul dalam kegiatan “Penguatan Antikorupsi buat Penyelenggara Negeri Berintegritas” yang dihelat KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Ada pula pimpinan KPK yang muncul dalam kegiatan tersebut meliputi Pimpinan sedangkan KPK Nawawi Pomolango dan 3 Wakil Pimpinan KPK, ialah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, serta Johanis Tanak.

Awal mulanya, Anies mengantarkan komitmennya buat mengembalikan keyakinan publik terhadap lembaga KPK apabila dirinya serta Muhaimin Iskandar memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia pula berkomitmen buat mengembalikan KPK jadi lembaga yang memiliki kekuatan serta keahlian memberantas korupsi.

“Kami ke depan berkomitmen buat dapat melakukan sebagian perihal. Awal merupakan mengembalikan keyakinan publik, mengembalikan KPK jadi institusi yang mempunyai kekuatan serta mempunyai keahlian buat menindak segala pelanggaran korupsi,” kata Anies.

Baca Juga :  Polisi Ungkap 1 Temuan Penting: CCTV Menyingkap Misteri Kematian Anak Tamara Tyasmara

Anies menyadari kalau buat mengembalikan nama besar KPK tidak gampang. Oleh sebab itu, langkah awal yang hendak dikerjakannya merupakan merevisi Undang – Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang Pergantian atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikala Anies Sindir Standar Etika KPK

Mantan Gubernur DKI Jakarta menegaskan kalau perbaikan UU KPK ialah salah satu langkah biar KPK bisa kembali berwibawa semacam dahulu.

“Kami mau supaya perbaikan ini dapat mengembalikan KPK pada posisi yang kokoh,” tegas ia.

Berikutnya, Anies juga menyindir standar etika yang besar di badan KPK. Dalam ingatannya, KPK yang dahulu memiliki standar etika yang besar.

Perihal ini teruji kala aparatur KPK bisa melindungi integritasnya dengan enggan turut makan ataupun menjajaki aktivitas yang bukan didanai oleh KPK itu sendiri.

Baca Juga :  Viral Penampakan Rumah Desainnya Mirip Kabah, Jadi Inspirasi

“Kita ingat KPK tiba di suatu tempat, tidak ingin turut makan, tidak ingin turut kegiatan- kegiatan yang didanai KPK. Standar yang besar itu wajib dikembalikan di KPK,” ucap Anies.

Dengan demikian, Anies melanjutkan, revisi tidak cuma menyasar pada aturannya semata, namun pula pada aspek aparatur di badan KPK, baik itu pimpinan ataupun stafnya dengan harapan seluruhnya bisa memegang teguh kode etik KPK.

Anies tidak mau rekrutmen spesial staf cuma selaku ajang memperoleh pekerjaan semata, namun pula turut andil dalam memberantas korupsi.

“Semacam yang tadi di informasikan yang diusulkan presiden tingkatan pimpinan ataupun rekrutmen staf yang bukan cuma mencari pekerjaan, namun jadi tempat buat memberantas korupsi,” imbuh ia.