Google Siap Bayar Ganti Rugi, Satu Pengguna Bisa Rp 77 Juta

Jakarta, INFOTERKINI Indonesia – Google dilaporkan siap membayar ganti rugi sebesar US$5.000 (Rp 77 juta) per satu pengguna. Duit sebesar terpaut permasalahan pelacakan yang dicoba Google.

Permasalahan itu diselenggarakan di Majelis hukum Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California. Mereka yang menuntut menuding analitik cookie serta aplikasi Google melacak dikala memakai browser. Dilaporkan raksasa mesin pencarian sukses mengantongi data pengguna, semacam sahabat, hobi, santapan kesukaan, sampai Kerutinan belanja.

Pelacakan senantiasa terjalin apalagi dikala pengguna sudah mengendalikan browser Chrome ke fashion Incognito serta Private pada browser lain, dilansir Reuters, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga :  Panduan Metode Daftar Google News dengan Mudah

Google pernah membantah gugatan tersebut. Tetapi Hakim Yvonne Gonzales Rogers menolak permintaan tersebut sebab baginya masih jadi persoalan apakah industri membuat perjanjian mengikat secara hukum buat tidak mengumpulkan informasi sepanjang browsing dengan fashion private.

Google Siap Bayar Ganti Rugi

Rogers pula mengutip kebijakan pribadi serta statment dari Google, ialah terpaut batas data yang dapat dikumpulkan.

Baca Juga :  5 Novel Berarti tentang Pergantian Hawa 2023

Berita terkini, pengacara 2 belah pihak menyetujui melaksanakan mediasi dengan lembar persyaratan. Tetapi Reuters berkata lembar tersebut tidak diungkapkan.

Google diucap wajib membayar total US$5 miliyar ataupun Rp 77 triliun dalam penyelesaian ini. Sehabis penyelesaian itu hendak diberikan kepada majelis hukum buat memperoleh persetujuan.

Diperkirakan proses ini dicoba pada 24 Februari 2024 mendatang. Dengan terdapatnya penyelesaian, Rogers pula menunda persidangan gugatan pada 5 Februari 2024.